Oleh : Ariq Bratasena Adhinata
Di balik dingin dan mengkilapnya layar gawai yang kita genggam setiap hari, sebuah pergeseran sosiologis yang sangat masif sedang merobek tenunan kebudayaan Nusantara. Jari-jari yang di dunia nyata begitu lembut saat berjabat tangan atau mencium tangan sesepuh, kini bisa berubah menjadi sangat tajam, kasar, dan beracun ketika menari di atas papan ketik gawai. Fenomena toksisitas serta agresivitas warga net (netizen) di ruang digital bukan lagi sekadar dinamika media sosial biasa, melainkan ancaman nyata terhadap fondasi etika dan jati diri bangsa.
Nusantara sejak dulu tersohor sebagai wilayah yang menjunjung tinggi sopan santun, andhap asor (rendah hati), dan someah (ramah). Namun, keberadaan layar dan akun anonim seolah-olah memberikan “keberanian semu” yang menghapus rasa malu. Di balik layar, batas-batas tabu ditabrak, etika bertutur kata diabaikan, dan empati kemanusiaan dilumpuhkan demi kepuasan ego serta pencarian validasi instan.
Cermin Buram Kesopanan Digital: Menelaah Data Laporan DCI
Realitas pahit tentang kebuasan interaksi digital masyarakat kita bukanlah sekadar prasangka atau asumsi subjektif, melainkan didukung oleh data riset global yang objektif. Salah satu tolok ukur yang paling menyentoh kesadaran kita adalah Laporan Digital Civility Index (DCI) yang dirilis oleh Microsoft.
Dalam laporan riset tahunan DCI yang mengukur tingkat kesopanan digital para pengguna internet di seluruh dunia saat berinteraksi di ruang siber, Indonesia mencatatkan hasil yang sangat mengkhawatirkan:
- Peringkat Terendah di Asia Tenggara: Laporan DCI menempatkan netizen Indonesia di posisi ke-29 dari 32 negara yang diteliti. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kesopanan digital paling rendah di Asia Tenggara. Julukan bangsa yang ramah di dunia nyata mendadak luntur dan berbanding terbalik begitu masyarakat memasuki ranah maya.
- Lonjakan Risiko Digital: Skor DCI Indonesia membengkak hingga 76 poin (semakin tinggi skor DCI, semakin buruk tingkat kesopanan digital suatu negara). Peningkatan ketidaksofan ini didorong oleh tiga faktor risiko utama:
- Ujaran Kebencian (Hate Speech): Maraknya narasi diskriminatif, SARA, dan provokasi yang disebar secara masif tanpa memikirkan dampak sosialnya.
- Pelecehan dan Perundungan Siber (Cyberbullying): Serangan verbal, body shaming, hingga pembunuhan karakter yang menyasar individu, baik tokoh publik maupun sesama warga biasa.
- Penipuan dan Disinformasi (Hoax/Scam): Penyebaran berita bohong yang dirancang untuk memanipulasi emosi dan mengadu domba antar-kelompok.
- Pelaku Utamanya adalah Usia Dewasa: Menariknya, data DCI mengungkapkan bahwa penurunan tingkat kesopanan di Indonesia tidak hanya didominasi oleh kelompok remaja, melainkan justru didorong secara signifikan oleh kelompok usia dewasa. Hal ini menunjukkan adanya krisis keteladanan dari orang tua dan figur dewasa di ruang digital.
Anatomi Toksisitas di Ruang Siber Nusantara
Data DCI hanyalah muara dari berbagai fenomena sosial yang marak terjadi di ranah digital kita sehari-hari:
- Eksploitasi Demi Viralitas dan Views: Demi mengejar jangkauan (reach), interaksi, dan monetisasi konten, batas-batas keadaban sering kali dikorbankan. Konten-konten provokatif, mengerjai (prank) orang tua di ruang publik, hingga mengumbar konflik domestik rumah tangga diunggah tanpa rasa canggung demi memancing perhatian netizen.
- Fenomena Pasukan Siber (Buzzer) dan Industri Kebisingan: Penggunaan buzzer berbayar untuk mendiskreditkan pihak tertentu, membunuh reputasi lawan, serta merekayasa narasi publik secara manipulatif telah merusak iklim diskusi yang sehat. Etika berargumentasi berbasis data digantikan oleh pengerahan massa digital untuk melakukan perundungan berjamaah.
- Pelecehan Tersembunyi di Kolom Komentar: Anonimitas membuat orang merasa kebal hukum dan bebas dari sanksi sosial. Kolom komentar media sosial sering kali berubah menjadi tempat pelampiasan kekecewaan, caci maki, dan pelecehan seksual secara terbuka, seolah korban di balik layar tersebut bukanlah manusia yang memiliki perasaan.
Panduan Bijak Bermedia Sosial: Memulihkan Adab Nusantara
Menghadapi krisis etika di ruang digital ini, kita tidak boleh pasrah atau menganggapnya sebagai keniscayaan zaman. Diperlukan kesadaran kolektif untuk memulihkan kompas moral bangsa melalui langkah-langkah konkret:
- Pegang Prinsip “Adab Sebelum Jempol”: Sama halnya dengan norma di dunia nyata, etika dasar harus menjadi saringan utama sebelum menekan tombol kirim. Tanyakan pada diri sendiri: “Apakah kalimat ini pantas saya ucapkan secara langsung di hadapan orangnya di dunia nyata?” Jika tidak pantas di dunia nyata, maka haram hukumnya untuk ditulis di dunia maya.
- Saring Sebelum Sharing (Klarifikasi dan Verifikasi): Jangan biarkan diri kita menjadi alat penyebar kebisingan dan kebencian. Selalu uji kebenaran informasi sebelum membagikannya. Hindari menyebarkan konten yang memprovokasi kemarahan, merendahkan martabat orang lain, atau memuat fitnah.
- Jauhi Budaya Cyberbullying dan Cancel Culture yang Brutal: Berbeda pendapat adalah hal yang wajar dalam masyarakat yang demokratis. Namun, menyerang ranah personal, merendahkan fisik, hingga menghancurkan kehidupan seseorang secara brutal di media sosial adalah bentuk kejahatan moral. Belajarlah menyampaikan gagasan secara kritis, berdasar fakta, namun tetap menjunjung tinggi rasa hormat.
- Kendalikan Algoritma, Jangan Didekte oleh Layar: Luangkan waktu untuk melakukan digital detox atau rehat sejenak dari media sosial. Jangan biarkan emosi, persepsi, dan ketenangan jiwa kita dikendalikan oleh algoritma yang dirancang untuk memancing amarah. Kembalikan kehangatan interaksi tatap muka bersama keluarga dan tetangga di dunia nyata.
Baca Juga : Luka di Ujung Jari: Ketika Candu Membunuh Adab Leluhur dan Mengikis Jiwa Nusantara
Menjemput Kembali Kesadaran Jiwa
Media sosial dan layar gawai pada akhirnya hanyalah sebuah cermin raksasa. Ia memantulkan siapa diri kita sesungguhnya ketika tidak ada mata yang mengawasi secara langsung. Keberadaban sebuah bangsa tidak pernah diukur dari seberapa canggih teknologi yang digunakannya, melainkan dari seberapa luhur nilai-nilai kemanusiaan dan martabat yang dijaga oleh para penghuninya.
Jika kita tidak ingin Nusantara menjadi bangsa yang asing di tanah airnya sendiri berdiri di atas kejayaan masa lalu namun rapuh dan mati rasa secara jiwa maka pembenahan itu harus dimulai hari ini. Mari kita jernihkan nurani, lunakkan bahasa jempol kita, dan kembalikan takhta adab ke dalam dada kita masing-masing. Sebab hanya dengan memuliakan sesama, kita benar-benar pantas disebut manusia yang bermartabat.
