FENOMENA STAND UP COMEDIAN: MERASA CERDAS, MENGHINA LAHIRKAN KESOMBONGAN
By Isfandiari MD
Menjadi seorang stand-up comedian profesional tentu menuntut tingkat kecerdasan yang tidak biasa. Berdiri seorang diri di hadapan ribuan penonton dengan tiket yang tidak murah menjadikan mereka golongan orang-istimewa. Tak sembarang orang bisa melakukannya, bahkan seseorang yang dikenal paling humoris di lingkungan pergaulannya sekalipun. Mereka dituntut pintar, jago melakukan riset mendalam, sangat peka terhadap situasi sosial, serta menguasai banyak informasi aktual.
Jenderal Douglas MacArthur, Panglima Tertinggi Amerika Serikat di kawasan Pasifik Barat pada masa Perang Dunia II, pernah mengulas betapa berharganya arti sebuah humor. Tokoh besar Perang Dunia II ini bahkan menyelipkan unsur humor di dalam doa pribadinya kepada Tuhan. Ia memanjatkan permohonan agar dianugerahi rasa humor yang cukup, lalu menutup doanya dengan kalimat penuh perenungan bahwa hidupnya tidak akan sia-sia jika ia mampu menjadi figur ayah yang hangat. Renungan sang jenderal menunjukkan bahwa humor adalah modal berharga untuk mengarungi kerasnya kehidupan.
Etika Humor: Antara Seni Menghibur dan Batasan Moral
Ketika humor ditekuni sebagai sebuah profesi, tuntutannya tentu semakin tinggi: harus berkelas, menjadi pencerah hidup, dan yang paling penting adalah tidak kasar apalagi berujung pada penghinaan. Belakangan ini, isu etika melawak menjadi viral dan perbincangan luas di tengah masyarakat, yang mengerucut pada aksi panggung seorang stand-up comedian papan atas bertarif mahal, Panji Pragiwaksono.
Salah satu materi yang paling disorot menyinggung fisik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di mana sang komika menyoroti tampang yang dinilai mengantuk dan dipandang tidak elok. Alhasil, penonton tertawa lepas dan lawakannya dianggap sukses. Namun di sisi lain, kritik tajam bermunculan karena candaan tersebut dinilai melecehkan fisik berdasarkan standar subjektif.
Dalam perspektif ajaran Islam, menghina atau mencela fisik seseorang jelas masuk dalam kategori perbuatan haram, dosa besar, dan bentuk kefasihan yang tercela. Al-Qur’an secara tegas melarang perbuatan saling mengolok-olok dan merendahkan melalui Surah Al-Hujurat ayat 11. Rasulullah SAW juga pernah menegur Aisyah RA ketika melontarkan komentar bernada body shaming terhadap Shafiyah yang berpostur pendek. Para ulama di seluruh dunia sepakat bahwa segala bentuk sindiran, ejekan, atau hinaan terkait fisik—mulai dari warna kulit, tinggi badan, hingga bentuk tubuh—adalah terlarang demi menjaga kehormatan setiap manusia.
Respon Publik dan Batas Hukum Positif
Gelombang protes pun datang dari berbagai kalangan. Dokter sekaligus musisi, Dr. Tompi, turut meluapkan kekesalannya atas maraknya penghinaan berbasis fisik di ruang publik. Topik senada berseliweran di media sosial hingga perbincangan warung kopi, memicu pro dan kontra yang melibatkan berbagai motif.
Dari sudut pandang hukum positif di Indonesia, tindakan menyerang kehormatan atau merusak nama baik seseorang melalui lisan atau tulisan yang disiarkan ke muka umum juga diatur tegas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310.
Menjaga Peradaban Tanpa Menjatuhkan Martabat
Sense of humor sejatinya perlu dibenahi demi terwujudnya peradaban yang ideal. Lawakan yang disajikan secara elegan akan menjadi oase paling mujarab untuk menyegarkan hati dan melihat sisi cerah kehidupan. Pelawak profesional seharusnya berdiri sebagai garda terdepan dalam membangun state of mind yang positif, menjadikan profesi ini mulia sekaligus mendatangkan kesejahteraan finansial secara terhormat.
Bukan sebaliknya, meraup kekayaan dengan cara mengeksploitasi isu fisik demi memancing gelak tawa instan. Tindakan yang berulang kali menjual lawakan bernada merendahkan fisik dikhawatirkan dapat memicu budaya lookism serta diskriminasi sosial. Secara spiritual, hal tersebut juga berpotensi melahirkan sifat kesombongan, sebagaimana peringatan Allah SWT dalam Surah Luqman ayat 18 agar manusia tidak berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sudah saatnya panggung komedi kembali pada esensi utamanya: mencerdaskan dan menghibur tanpa harus mengorbankan martabat kemanusiaan.
Itulah intinya!
